Adat Minang
Banyaknya perempuan Minang yang menggunakan pakaian tidak sesuai pada
tempatnya membuat Nevi Irwan Prayitno khawatir karena daerah Sumatera
Barat yang bercirikan Adat Basandi Syarak- Syarak Basandi Kitabullah
(ABS-SBK) yang religius. Seperti mulai sering perempuan menggunakan
celana legging yang biasa digunakan sebagai celana dalaman
yang merupakan salah satu fashion untuk kegiatan olah raga, dikarenakan
sifatnya yang ketat, lentur dan fleksible. Namun, seiring berkembangnya
fashion, celana legging menjadi trend untuk kegiatan-kegiatan lain seperti jalan-jalan, pergi ke Mall, dan bersantai adanya penyalahgunaan menggunakan legging
kekantor dan tidak sesuai dengan situasi dan kondisi daerah kita,
khususnya bagi perempuan yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negera
(ASN) dilingkungan Provinsi Sumatera Barat hal ini disampaikan Nevi
Irwan Prayitno di Kantor PKK Prov Sumbar.
“Perempuan Minang mesti berpakaian
sesuai dengan Adat Basandi Syarak- Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK),
susunan tempat dan waktu, serta sesuai dengan orientasi ini nanti
diharapkan ditindak lanjuti dengan penertiban dengan adanya sidak dan
memberikan sangsi seperti mengganti dengan baju yang lebih pantas dan
sesuai dengan norma, situasi dan kondisi,” ujarnya.
Sebelum itu Ketua TP PKK Provinsi ini
membuka Sosialisasi Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga yang
merupakan salah satu dari 10 Program PKK dan bagian dari program Pokja
III yaitu pangan, sandang, perumahan dan tatalaksana rumah tangga.
Pakaian termasuk pada bagian sandang, seperti di Sumatera Barat
sosialisasi ini diselenggarakan di Aula kantor PKK, Senin (25/7).
Tidak hanya pada pakaian namun juga
tatalaksana rumah tangga serta pengelolaan sampah pada rumahtangga.
TP-PKK Provinsi menyadari bahwa banyak TP PKK Kabupaten/Kota yang baru
termasuk pengurusnya sehingga perlunya disosialisasikan karena perumahan
merupakan kebutuhan pokok bagi manusia untuk tempat berlindung dari
panas, hujan dan hawa dingin.
Banyaknya masyarakat yang tinggal di
rumah tidak layak huni oleh karena itu untuk mengatasi masalah ini TP
PKK Provinsi Sumatera Barat pada 2 tahun terakhir yaitu 2013 dan 2014
bekerjasama dengan Dinas Prasarana Jalan dan Pemukiman Provinsi Sumatera
Barat dengan melaksanakan pemugaran rumah penduduk tidak layak huni
pada tahun 2014 masing-masing Kabupaten/Kota sebanyak 20 rumah.
Disamping itu masing-masing Kabupaten/Kota juga telah menindaklanjuti
kegiatan ini dengan dukungan Dana APBD Kabupaten/Kota.
Hasil Rakor TP PKK Tingkat Nasional
kegiatan Perumahan dan tatalaksana Rumah Tangga ditambah dengan
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, meskipun sudah ada beberapa
Kabupaten/Kota yang menerapkan tetapi secara Nasional kegiatan ini baru
diterapkan tahun 2016 oleh sebab itu dalam kesempatan ini Ketua TP PKK
Provinsi menghimbau kepada semua pengurus untuk melaksanakan serta
mensosialisasikan kepada seluruh pengurus TP PKK di daerah untuk
mewujudkan Kabupaten/Kota yang bersih dan bebas dari sampah.
“Sampah merupakan suatu hal yang
mendatangkan uang, baik pengolahan maupun sampah itu sendiri, ketika
kita melibatkan semua masyarakat bagaimana dalam pengolahan sampah karna
masih belum dilaksanakan melalui Dasawisma bagaimana memilah sampah
sehingga bisa dijual dan adanya bak sampah dan menguntungkan bagi
masyarakat seperti dapat kita lihat dibeberapa daerah yang sudah
memiliki bak sampah,”tegasnya.
Kegiatan ini bertujuan dengan adanya
sosialisasi akan menuntun masyarakat untuk berupaya bagaimana sebuah
rumah menjadi rumah layak huni dan penguatan dari bimtek yang dilakukan
disetiap tahunnya.
Komentar
Posting Komentar